PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau melalui kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II melakukan perbaikan jalan lintas Sinaboi-Bagansiapiapi yang mengalami kerusakan.
"Iya, saat ini kita tengah memperbaiki titik yang rusak di ruas jalan Sinaboi-Bagansiapiapi. Jadi tidak benar jika ada informaain kita membiarkan kerusakan jalan itu," kata Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II, Dinas PUPR-PKPP Riau, Ardi Irfandi ST MM, Kamis (7/3/2024).
Ardi mengatakan, jika ihaknya tetap akan melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada di wilayah kerjanya sesuai dengan tugas dan fungsi dan kewenangan.
Namun, Ardi berharap pihak Pemkab Rokan Hilir (Rohil) bisa ikut merawat jalan tersebut, agar tidak kembali hancur ketika usai dirawat dengan cara membuat regulasi sesuai dengan UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan PP 34 tahun 2006,serta Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
"Berdasarkan pengawasan kami, jalan ini hancur bukan hanya karena hujan dan banjir tapi penyebab utamanya karena muatan truk pengangkut buah kelapa sawit," ujarnya.
Bahkan, sebut Ardi, ada kendaraan berukuran besar yang melebihi kekuatan jalan itu yang hanya mampu menahan beban di bawah 8 ton.
"Sedangkan truk pengangkut buah sawit muatannya belasan bahkan puluhan ton melintasi jalan itu. Jadi bagaimana jalan tidak cepat hancur dan rusak," ujarnya.
Ardi menyampaikan, pihaknya akan segera menemui Pemkab Rohil dalam hal ini Dinas Perhubungan Rohil untuk membicarakan regulasi yang bisa membuat jalan itu berumur panjang,
"Jika tidak ada aturan sia-sia rasanya kita rawat jalan itu, sementara 'mesin' penghancur jalan seperti truk muatan kelapa sawit bebas lalu-lalang menghancurkan jalan itu. Minimal setelah jalan ini selesai kita rawat, Pemkab Rohil pasang portal agar truk bermuatan diatas 8 ton tidak bisa melewatinya," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |