PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap aksi pelaku pencurian di Fajar Store Jalan Delima, Kota Pekanbaru. Setelah diselidiki, tersangka ternyata melakukan aksi pencurian didampingi istri dan anak.
“Dari kamera CCTV, awalnya kami melihat tersangka hanya melakukan aksinya sendiri. Tapi dari rekaman CCTV di jalan terlihat ada istri dan anaknya,” jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Rabu (27/03/2024).
Tersangka bernama Marzuki Saputra (39) berhasil diamankan di Aceh dengan 16 buah barang bukti berupa handphone. Usai melakukan aksinya pada Ahad (17/03/2024), tersangka langsung menuju ke Rohil lalu menuju ke Medan, dan berhenti di Aceh Barat.
“Ada 51 barang bukti yang diamankan. Di Pekanbaru ada 2 handphone, di Medan ada 20 handphone, dan di Aceh saat ditangkap ada 16 lagi barang buktinya,” kata Kompol Bery.
Atas tindakannya, tersangka dikenakan hukuman berlapis pasal 363 dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Aksi pelaku ini menyebabkan toko Ponsel tersebut mengalami kerugian hingga setengah miliar rupiah. Pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Diberitakan sebelumnya, Fajar Store di Jalan Delima, Kota Pekanbaru kembali dibobol maling. Kali ini, kerugian mencapai setengan miliar rupiah. Kejadian serupa juga pernah terjadi di awal tahun 2022. Toko ponsel tersebut kehilangan smartphone mewah yang dipajang di toko.
Kompol Bery Juana Putra mengatakan, dalam kamera pengawas, tampak seorang pelaku berhasil membobol toko ponsel tersebut pada Ahad (17/03/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
"Dari rekaman kendaraan, pelaku terlihat berjalan mundur menuju arah depan pintu rolling door sebelah kanan. Diperkirakan pelaku berjumlah satu orang," kata Bery.
Bery menjelaskan, setelah itu, seorang laki-laki keluar dari dalam mobil dan membuka pintu belakang mobil. "Pelaku menggunakan alat las tabung 3 kilogram untuk memotong gembok pintu depan. Setelah berhasil membuka pintu, pelaku masuk ke dalam toko sambil membawa kantong," ungkapnya.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menuju rak dinding sebelah kiri toko menggunakan besi panjang. "Pelaku sengaja membuka paksa kunci kaca rak dan berhasil membawa kotak berisi handphone. Selanjutnya, pelaku juga membuka estelaseh Xiaomi dan membawa kotak berisi handphone Xiaomi," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, toko Ponsel Fajar Store mengalami kerugian sebesar Rp501.900.000. “Saat ini kasus ini sedang dalam proses penyelidikan untuk menangkap pelaku pencurian ini," tutupnya.**
Penulis | : | Kiki |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |