SIAK (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menyampaikan mulai 17 April hingga 18 November ini sudah melaksanakan tahapan pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.
Badan ad hoc yang dimaksud terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan atau yang akrab disapa Wawan mengatakan tahapan tersebut berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, setelah KPU pusat melaunching tahapan Pilkada pada 31 Maret lalu yang digelar di Jawa Tengah.
"Sesuai tahapan yang dirilis oleh KPU pusat besok kita sudah menyusun pembentukan ad hoc, saat ini kami sedang melakukan konsolidasi internal untuk menyusun itu. Namun untuk kepastian apakah ad hoc ini sifatnya evaluasi yang lama atau rekrut baru kami tunggu arahan pusat," kata Wawan kepada CAKAPLAH.Com, Selasa (16/4/2024).
Dia menjelaskan ada beberapa tahapan yang akan digelar untuk Pilkada 2024 kali ini. Yang pertama, perencanaan program dan anggaran dimulai Januari 2024, kemudian penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai 18 November 2024, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sampai 18 November 2024.
Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dari 17 April sampai 18 November 2024, pemberitahuan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari sampai 16 November 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April hingga 31 Maret 2024.
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 31 Maret hingga 23 September 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024, penelitian persyaratan 27 Agustus 21 September 2024, penetapan pasangan calon 22 September 2024.
Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024, penetapan calon terpilih dan yang terakhir pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
"Pada tahap awal ini kita sedang melakukan konsolidasi internal dulu, kemudian secepatnya akan koordinasi dengan Bawaslu Siak serta Forkopimda dalam mensukseskan helat Pilkada serentak 2024 ini," katanya.
"Kami juga berencana untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Siak ini, mencoba melakukan inovasi dengan cara menghimpun partisipasi dan peran serta masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga animo masyarakat meningkat untuk datang ke TPS," ucapnya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau, Kabupaten Siak |