PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar isu beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengundurkan diri dari jabatan. Mereka mengundurkan diri diduga lantaran tersandung sejumlah kasus hukum.
Pejabat yang mengundurkan diri tersebut yakni, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Zainal Arifin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Rahmad Ramadyanto.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra SE saat dikonfirmasi membenarkan kedua pejabat itu menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya.
"Iya ada beberapa pejabat eselon II yang mengundurkan diri dari jabatannya, mereka mengundurkan diri atas kemauan sendiri," kata Indra, Kamis (18/04/2024).
Indra menyampaikan, pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri tersebut diantaranya, Direktur RSJ Tampan Riau dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau.
Keduanya, sebut Indra, mereka mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir di pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan.
"Kalau saya dilihat dari surat pengunduran diri yang disampaikan, yang bersangkutan ingin pindah tugas ke pemerintah pusat. Kalau alasan lain saya tidak tau. Yang jelas itu alasan di surat pengunduran diri yang bersangkutan," katanya.
Terkait hal itu, Zainal Arifin dikonfirmasi juga membenarkan, ia mengundurkan diri karena akan berkarir di pemerintah pusat. Namun ia membantah jika pengunduran dirinya dari jabatan Direktur RSJ Tampan Riau karena tersandung kasus hukum.
"Iya, saya mengajukan pindah ke pusat. Jadi gak betul kalau ada isu saya mundur karena adanya kasus hukum. Karena saya tidak ada merugikan orang lain," kata Zainal singkat.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |