PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengamat Politik dari Universitas Islan Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Dr Peri Pirmansyah mengemukakan pandangannya terkait kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Saat ini, fenomena yang muncul adalah banyaknya sejumlah politisi yang sebelumnya tak mampu mempertahankan kursi di Pileg pada Februari lalu, mencoba peruntungan untuk bersiap maju di Pilkada serentak November mendatang.
Menurut Peri, Pilkada itu adalah bagian dari sistem demokrasi pada tingkat daerah. Sebagai warga negara, siapa saja punya hak mengajukan diri sepanjang terpenuhinya syarat yang ditentukan oleh Undang-undang
"Kalahnya seseorang pada pileg bukan menjadi ukuran untuk mengatakan bahwa seseorang itu tidak mampu dalam kontestasi. Sebab, Geopolitik antara pileg dan pilkada secara substansinya sama yaitu memilih, akan tetapi secara demopolitik justru itu merupakan bagian dari dinamika politik. Secara realita koherensi antara pemenang pada pileg tidak berbanding lurus dengan perolehan suara pada pilkada," jelasnya, Sabtu (20/04/2024).
Naik turun dan perolehan suara nantinya, kata Peri justru masyarakat yang akan menentukan. Ia menjelaskan, secara analogi, berapa persen petahana pada Pileg yang mampu mempertahankan posisinya, begitu juga dengan Gubernur, bupati, walikota yang dapat mempertahankan jabatannya.
"Fakta itu menunjukan bahwa korespondensi masyarakatlah yang menentukan. Ini justru menjadi fakta bahwa politik itu dinamis dan fleksibel," kayanya.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Riau, Kota Pekanbaru |