PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Tampan membongkar serta membakar bangunan liar di dalam kawasan Kampus Universitas Riau (Unri). Pasalnya, bangunan itu diduga dijadikan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengungkapkan, bangunan liar tersebut berada di sekitar gedung Mapala Unri.
“Bangunan itu diduga dijadikan tempat pemakaian narkoba karena tempatnya yang jauh dari pengawasan kampus. Ditemukannya juga ganja di sekitar lokasi,” kata Asep, Jumat (10/05/2024).
Polsek Tampan masih melakukan proses penyelidikan mengenai barang bukti narkotika ganja tersebut. Polisi masih menyelidiki siapa pemilik narkoba jenis ganja tersebut.
Ia mengungkapkan, perugas melakukan pembongkaran serta pembakaran bangunan liar tersebut, atas keinginan pihak kampus Unri.
“Sesuai permintaan dari kampus, agar kami melakukan penertiban bangunan liar tanpa izin dari kampus. Sudah kami bongkar dan benda-benda juga telah dibakar agar tidak dijadikan lagi bangunan liar tanpa izin kampus,” pungkasnya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Riau, Pendidikan, Hukum |