Ilustrasi/int
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Masyarakat diminta untuk selektif dan tidak terpengaruh dengan kupon-kupon yang didapat dari bungkus makanan, kopi dan lainnya. Termasuk dengan hadiah dijanjikan melalui SMS atau telepon maupun media lainnya.
Himbauan ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak. "Dua bulan terakhir ini Polisi sangat sering mendapatkan laporaan tentang tentang kasus penipuan di tengah masyarakat, terutama di kawasan pedesaan, ungkapnya.
Diakuinya, hingga saat ini belum ada penipuan dengan modus hadiah. Namun masyarakat selalu mendapatkan SMS dan telepon terkait masalah tersebut. Bukan tidak mungkin modus penipuan dengan hadiah bisa mempengaruhi masyarakat, karena embrio penipuan ini sudah mulai masuk ke Indragiri Hulu.
Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku saat melakukan patroli di wilayah hukum Polres Inhu bersama anggota lainnya, Suparto, melihat dua orang mengendarai sepeda motor BA 2160 AU. Mereka melempar bungkusan ke halaman rumah warga di jalan Hangtuah desa Sungai Beringin kecamatan Rengat. Setelah diamati, ternyata saat isi bungkusan tersebut berisi kupon berhadiah.
"Kedua pelaku langsung dikejar dan diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, ternyata didapat satu kardus kupon berhadiah. Sekarang mereka diamankan di Mapolres Inhu, ungkap Yarmen.
Kedua pelaku bukanlah warga Indragiri Hulu atau Riau melainkan warga kecamatan Tellu Limpoe, kabupaten Sidenrang Rapang, provinsi Sulawesi Selatan atas nama Gabin bin Nasrullah (36) dan M Sabila (27).
Atas peristiwa dan penemuan dari Polisi ini, masyarakat betul-betul diharapkan untuk tidak tergiur dengan segala macam bentuk rayuan atau janji manis hadiah yang menggiurkan. "Silahkan konfirmasikan dengan pihak terkait jika memang mendapatkan hadiah atau lainnya, agar ada kepastian," tambahnya.
Penulis | : | Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Indragiri Hulu, Sulawesi Selatan, Hukum |