PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Perwakilan Distrik PT Arara Abadi, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tahura, Forum Harimau Kita serta unsur TNI/Polri dan masyarakat menggelar kegiatan sisir jerat di area konsesi PT Arara Abadi.
Kegiatan yang digelar selama lima hari yakni mulai tanggal 20-25 Juli 2020 ini dibagi menjadi 2 tim. Untuk Tim I di Distrik Duri I/Melibur dan Distrik II/Sebanga, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya Tim II di Distrik Minas, Kabupaten Siak serta Distrik Tapung, Kabupaten Kampar.
Acara pembukaan secara resmi dilakukan di Distrik Minas Senin (20/7/2020) yang diisi dengan penyampaian petunjuk teknis pelaksanaan patroli pada seluruh anggota tim yang terlibat.
Kepala Bidang BBKSDA Wilayah II Heru Sutmantoro kepada CAKAPLAH.COM mengatakan terkait pengelolaan satwa liar termasuk bagaimana melestarikan satwa liar semua pihak harus terlibat.
"Kita BBKSDA Riau, kemudian juga ada dari konsesi PT Arara Abadi, kemudian juga KPHP, Forum Harimau kita, TNI/Polri semua harus terlibat. Karena itu multi pihak untuk pengelolaan satwa liar," Cakapnya.
Disampaikan Heru, 90 persen pergerakan satwa liar seperti gajah, harimau, itu berada di luar kawasan konservasi. Jadi para pihak yang berada di sekitar konservasi harus peduli tentang keberadaan satwa liar.
"Kita mengapresiasi pihak PT Arara Abadi yang melaksanakan kegiatan penyisiran jerat. Apalagi saat ini jerat merupakan masalah terbesar di Riau terkait satwa liar. Ada satwa liar kita yang mati seperti gajah dan harimau akibat terkena jerat. Makanya ini adalah kegiatan yang sangat positif dan kita dukung dan respon dengan baik," sebutnya.
Heru berharap kegiatan ini dilakukan secara rutin. Bukan hanya setahun sekali, namun kalau perlu sebulan sekali dilakukan operasi penyisiran jerat. Karena itu bentuk pencegahan sebelum terjadinya jatuh korban.
"Disamping itu juga kita harapkan banyak dipasang rambu peringatan larangan pemasangan jerat. Kemudian juga melakukan sosialisasi ke masyarakat, serta pintu masuk di kawasan konsesi juga harus diawasi. Sehingga orang-orang yang ingin berbuat jahat kepada satwa-satwa bisa diantisipasi," ungkapnya.
Alben, Kepala Distrik Minas mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan penyisiran jerat ini sebulan sekali. Namun hasilnya memang belum dilaporkan kepada pihak BBKSDA.
"Sisir jerat adalah bagian komitmen kita untuk bagaimana menjaga lingkungan kita tetap lestari. Kegiatan Sisir Jerat gabungan ini adalah kegiatan follow up dari kegiatan yang setiap bulannya selalu kita lakukan," sebutnya.
Sementara itu, Forest Sustainibility - Health Safety & Enviroment Regional Riau Muhammad Syarif Hidayat mengatakan kegiatan sisir jerat ini bagi perusahaan PT Arara Abadi yang berada dalam naungan APP Sinarmas bersama seluruh Mitra pemasok APP Sinarmas selain merupakan tindakan dalam meningkatkan keamanan kawasan juga merupakan salah satu komitmen dan kontribusi yang optimal PT Arara Abadi dan APP Sinarmas guna mewujudkan ko-eksistensi antara masyarakat dan satwa kunci di sekitar wilayah operasional perusahaan sekaligus sebagai sarana edukasi.
"Kami mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keberlangsungan satwa kunci dan mengurangi resiko terjadinya konflik manusia dan satwa serta sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam rangka memperingati hari konservasi harimau oleh PT Arara Abadi dan APP Sinarmas," Cakapnya.
Dikatakan Syarif lagi, pencegahan konflik di area konsesi PT Arara Abadi selama ini sudah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap para pekerja dan masyarakat di sekitar hutan produksi.
"Tindakan pengamanan kawasan seperti patroli dan larangan melakukan perburuan juga dilakukan. Sisir jerat juga dilakukan sebagai salah satu pencegahan untuk menekan perburuan dan menekan timbulnya konflik antara manusia dan satwa khususnya harimau sumatera," ucapnya lagi.
Lanjut Syarif, sisir jerat ini masalah bersama dan tanggungjawab bersama. "Butuh kolaborasi aktif dari berbagai pihak, baik NGO, masyarakat, TNI/ Polri, pemerintah, dan stakeholder terkait. Jadi, sisir jerat tidak hanya masalah pihak perusahaan pemegang konsesi semata. Namun tanggungjawab bersama," tukasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan |