Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho angkat bicara terkait meningkatnya angka Covid-19 di Provinsi Riau, bahkan tertinggi di Pulau Sumatra.
Agung meminta agar Pemprov Riau di bawah komando Gubernur Syamsuar, menerapkan Peraturan daerah No.4/2020 tentang penyelenggaraan kesehatan dengan benar. Hal ini karena dalam Perda tersebut telah diatur tentang tata cara penyelenggaraan kesehatan yang disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19.
“Dalam rapat koordinasi perkembangan Covid-19 bersama forum komunikasi pimpinan daerah kemarin, saya sampaikan agar Perda yang kita punya dilaksanakan dengan sebenar-benarnya. Karena kalau tidak, angka penyebaran Covid-19 akan terus naik,” kata Agung Nugroho kepada CAKAPLAH.com, Selasa (20/4/2021).
Politisi Demokrat ini juga mengatakan, dari pantauannya selama ini, penegakan aturan protokol kesehatan yang merupakan langkah terpenting pencegahan Covid-19, tidak dilakukan semua pihak yang berwenang, hanya datang dari kepolisian saja.
"Sedangkan pemprov dan pemda bertumpu kepada pelaksanaan vaksinasi yang sampai saat ini progresnya belum merata. Sehingga penyebaran virus kembali merebak dan menjadi liar seperti yang terjadi saat ini," cakap Agung.
Lebih jauh, Agung meminta agar pemprov memiliki inovasi-inovasi agar pelaksanaan Perda penyelenggara kesehatan bisa terlaksana dengan baik.
“Sebagai contoh, di dalam Perda masyarakat diwajibkan mengenakan masker. Bila ada kedapatan, sekali diberi peringatan. Kedua diberikan sanksi. Nah bagaimana cara menandakan bahwa yang melanggar pertama sudah diberi peringatan? Maka saya usulkan agar lebih inovatif dengan membuat sebuah aplikasi yang terintegrasi ke Satgas Covid-19 provinsi,” tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |