Sugianto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata DPRD Riau, telah menggelar rapat perdana dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas rumusan naskah akademis Ranperda.
"Raperda ini memiliki manfaat yang sangat luar biasa bagi pengembangan pariwisata di Riau. Nantinya Perda ini akan mencakup seluruh destinasi yang ada di Riau. Karena kalau tidak tercantum di rencana induk pariwisata, bagaimana pemerintah mau membangun destinasi wisatanya. Jadi nanti alokasi dana dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota akan merujuk pada Perda ini. Termasuk dana CSR perusahaan," kata Ketua Pansus, Sugianto, Selasa (21/9/2021).
Politisi PKB ini mengatakan, target penyelesaian Raperda akan rampung dalam dua bulan ke depan. Dimana akan dibahas secara maraton, sehingga regulasi ini dapat digunakan pada tahun 2022 mendatang.
"Gubernur juga membentuk tim internal di masing-masing OPD. Karena kita ingin Perda ini digesa. Target dua bulan sudah rampung. Kita berharap tahun depan setelah kasus Covid-19 menurun. Maka wisatawan sudah bisa masuk ke destinasi wisata kita," cakapnya lagi.
Perda ini nantinya, kata Sugianto, sebagai regulasi perencanaan induk kepariwisataan daerah untuk periode 15 tahun ke depan. Sehingga pihaknya akan memetakan secara detail dan komprehensif pengembangan pariwisata dalam regulasi tersebut.
"Yang kita harapkan kalau orang masuk ke Riau membawa uang Rp10 juta, maka harus habis semuanya di Riau. Supaya industri kreatif kita bergeliat. Karena target pariwisata ini kan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat," harapnya.
Riau sendiri, kata Sugianto, memiliki potensi destinasi wisata yang sangat besar. Wisatawan disuguhkan dengan alam yang eksotis nan indah didukung dengan kearifan lokal masyarakat sekitar. Namun kondisi ini tidak relevan dengan infrastruktur destinasi wisata yang dimiliki. Persoalan infrastruktur masih menjadi kendala terbesar pariwisata di Riau.
"Insya Allah dengan adanya regulasi ini. Kendala terkait infrastruktur ini bisa terselesaikan. Tinggal bagaimana Gubernur menjalankan aturan ini. Kita minta agar kepala daerah juga berpikir untuk memanfaatkan dana CSR. Tidak hanya memanfaatkan APBD saja," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |