Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Harga tes Swab PCR sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp300 ribu. Walikota Pekanbaru Firdaus instruksikan Satgas Covid-19 mengawasi pelaksanaan swab PCR di ibukota Provinsi Riau itu.
Walikota Pekanbaru Firdaus berharap, tidak ada oknum tidak bertanggung jawab merugikan masyarakat dengan tidak mengikuti ketetapan harga tersebut.
"Dinkes Pekanbaru dan Satgas Covid-19 harus melakukan pengawasan. Harga eceran PCR sekarang sudah Rp300 ribu bagi konsumen pribadi," kata Walikota, Jumat (29/10/2021).
Ia juga meminta agar fasilitas kesehatan yang memberikan layanan tes PCR segera menetapkan harga yang dimaksud. Jika tidak, maka Pemko Pekanbaru akan melakukan penertiban.
"Kalau masih ada yang tidak sesuai harganya, ini akan mita tindak," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |