Selasa, 21 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT:
Hoaks: Daftar 57 Kabupaten Baru dan 8 Provinsi Baru
Selasa, 08 Februari 2022 10:10 WIB
Hoaks: Daftar 57 Kabupaten Baru dan 8 Provinsi Baru

Dalam pekan ini, berita yang cukup ramai disorot yang menyebut bahwa DPR akan membahas 57 calon Kabupaten baru dan 8 calon Provinsi baru. DPR akan mulai membahas pada sidang Bulan Maret ini. Berita tersebut sempat menjadi viral dan menjadi bahan pembicaraan di media sosial.

Tak lama berselang, Kominfo mengatakan bahwa informasi tersebut Hoaks. Pertanyaannya adalah begitu mudahnya informasi yang belum terkonfirmasi sudah menjadi konsumsi publik. Pertanyaan kemudian adalah begitu besarnya harapan dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan pemekaran daerah dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebagaimana diketahui hingga kini Pemerintah Pusat masih lagi melakukan Moratorium (penghentian sementara) dalam pemekaran daerah baik untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hingga tahun 2022 ini ada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia dan belum ada lagi penambahan baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota. Sudah idealkah dengan jumlah daerah tersebut?, jika dilihat aspirasi di daerah yang begitu besar dalam hal pemekaran daerah, hal ini merupakan tugas yang berat bagi pemerintah pusat untuk segera menyelesaikannya.

Dalam perjalanannya, banyak daerah daerah yang menginginkan daerahnya dimekarkan. Dalam pengamatan penulis dalam hal pemekaran daerah yang sudah berjalan, eforia pemekaran daerah yang lebih dominan. Sudah ratusan daerah yang ingin dimekarkan, namun beban ekonomi dan kesejahteraan harus menjadi prioritas utama untuk membatasi eforia pemekaran daerah tersebut. Langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat bersama DPR adalah dengan moratorium (penghentian sementara) dari pemekaran daerah tersebut. Dan itu pula yang menjadi tugas berat bagi pemerintah untuk masih  “menahan” keinginan daerah untuk dimekarkan.

Pertanyaannya lagi adalah sampai kapan pemerintah bertahan untuk tetap melakukan moratorium tersebut?. Dengan melihat aspirasi masyarakat di daerah yang menginginkan daerahnya di mekarkan, ini menjadi tugas yang memerlukan koordinasi antar kementerian dan lembaga negara. Alasan utama begitu banyaknya aspirasi untuk melakukan pemekaran adalah adalah faktor jarak dan rentang waktu yang cukup jauh.

Pemerintah masih lagi mengkaji Grand Design hingga tahun 2025, seberapa ideal jumlah daerah yang layak untuk dapat dimekarkan dalam bentuk daerah otonomi baru (DOB). Grand Design pemekaran daerah hingga tahun 2025 masih berjalan. Pemerintah dan DPR beserta DPD (Dewan Perwakilan Daerah) masih belum sepakat seberapa ideal jumlah daerah yaitu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Sejak tahun 2009, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melaksanakan Moratorium Pemekaran Daerah hingga adanya kesepakatan berapa jumlah yang ideal, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota (Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025). Sudah lebih kurang 13 tahun hingga tahun 2022, Pemerintah melakukan Moratorium (penghentian) sementara terhadap pemekaran daerah berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Pemerintah daerah diberi kewenangan yang seluas-luasnya untuk mengurus dan mengelola daerahnya masing-masing sesuai prakarsa dan inisiatifnya sendiri. Namun dalam perjalanannya pemekaran daerah yang sudah dan akan berjalan tetap mengacu kepada Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karenanya, pemekaran daerah (DOB) yang tidak dikawal secara ketat dan sesuai aturan juga akan berdampak terhadap gagalnya pelayanan publik yaitu pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan. Keinginan dan nafsu dalam hal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dengan tidak melihat segala potensi dan kekuatan daerah yang ada, juga akan membawa dampak yang tidak baik khususnya dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.  

Otonomi Daerah tidak bisa dilepaskan dari adanya Pemekaran Daerah. Kedua hal tersebut saling berhubungan satu sama lainnya. Dengan adanya Otonomi Daerah mustahil akan melahirkan Daerah Otonomi Baru (DOB). Idealnya, pemekaran daerah berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) akan mendekatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Namun tidak mustahil pula, dengan banyaknya pembentukan DOB yang tidak terkendali tersebut akan mengabaikan pelayanan dasar masyarakat seperti halnya pendidikan dan kesehatan yang menjadi dasar bagi pelayanan masyarakat.

Sesungguhnya dengan adanya aspirasi masyarakat akan adanya pembentukan daerah otonomi baru bukanlah hal yang dianggap melanggar Undang-undang no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, namun jika tidak ditata dan dikawal, akan berdampak terhadap kestabilan di daerah.  Pada hakekatnya pembentukan dan pemekaran daerah merujuk kepada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Konsep desentralisasi merupakan konsep yang akan menghilangkan pemerintahan yang sifatnya otoriter dan sentralistik dan diharapkan pula dapat mewujudkan proses demokratisasi yang akan membentuk kemandirian daerah dalam mengatur daerahnya sendiri.

Pemekaran daerah dapat pula merupakan pola pengembangan dan pembangunan wilayah. Kemandirian daerah akan menemukan makna yang wajar selama masing-masing daerah dihargai kemandiriannya maupun kebebasannya untuk mengelola potensinya masing-masing (sumber daya manusia dan sumber daya alam). Disamping itu, pemekaran daerah yang sesuai dengan Undang-undang tentang pemerintahan daerah adalah wujud kepercayaan terhadap kemampuan daerah dalam menyelenggarakan dan mengelola pembangunan di daerahnya masing-masing. 

Oleh karena itu, pemekaran daerah adalah bagian dari semangat berdemokrasi dan berkeadilan. Pemekaran daerah merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah. Dan yang perlu digaris bawahi adalah pemekaran daerah yang terbentuk akan meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang di dalamnya terdapat aspek kesehatan, infrastruktur dan pendidikan.

Harapan ke depannya, pemekaran daerah berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tidak boleh dihambat dengan tetap mempertimbangkan aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh sebab itu pula, daerah otonomi baru merupakan keniscayaan dalam mencapai pelayanan dasar yaitu pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur harus menjadi prioritas utama dalam pemekaran daerah.

Penulis : Hasrul Sani Siregar, MA, Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau
Editor : Yusni
Kategori : Pemerintahan, Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 25 April 2019 10:21 WIB
Wagubri Ajak Masyarakat Kawal Otonomi Daerah
Kamis, 12 Januari 2023 14:37 WIB
Moratorium dan Penguatan Pemerintahan Daerah
Senin, 25 April 2022 09:21 WIB
26 Tahun Otonomi Daerah
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 20 Mei 2024
Silaturahmi dan Pembinaan Mesjid se-Kecamatan Tuah Madani, Muflihun Sampaikan Hal Ini
Senin, 20 Mei 2024
Kepengurusan Segera Berakhir, PWI Bengkalis Bentuk Panpel Konferkab
Senin, 20 Mei 2024
80 Peserta Dapat Pelatihan Sembelih Halal dari Masjid Al Birru Pekanbaru
Minggu, 19 Mei 2024
Band J-Rocks Meriahkan Puncak HUT Pegadaian ke-123 di Pekanbaru

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Rahmansyah
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www