Paripurna penyampaian pandangan Fraksi terhadap LKPj Gubernur Riau tahun 2021, Senin (4/4/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Fraksi PAN DPRD Riau, Mardianto Manan mengaku sedikit kecewa tak diberi kesempatan di paripurna untuk membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap LKPj Gubri 2021, padahal dirinya diperintahkan fraksi untuk membacakan pandangan tersebut, bukan menyerahkan.
Dalam paripurna tersebut, pimpinan sidang menanyakan kepada para fraksi apakah akan dilakukan pembacaan pandangan fraksi atau hanya diserahkan saja, dan mayoritas menjawab diserahkan tanpa dibacakan.
"Saya ingin dibacakan, jadi diperdengarkan kepada penentu kebijakan, jadi bisa disimak semua orang dan telinga penguasa, dari laporan LKPj itu. Tapi kalau serahkan saja, 10 poin kritikan dan masukan ke gubernur, nanti pas dijawab pemerintah cuma 5, kan siapa yang tahu. Tapi karena keputusan bersama, ya apa boleh buat (diserahkan tanpa dibacakan)," kata Mardianto seusai paripurna, Senin (4/4/2022).
Mardianto mengatakan, jika dibacakan, esensi membacakan jauh lebih urgen dari pada hanya diserahkan ke gubernur. Sekaligus ada asas transparansi.
"Esensi membacakan jauh lebih urgen dari menyerahkan. Ada asas transparansi. Tapi ya mau bagaimana lagi. Kita terima dengan legowo. Saya sedikit kecewa saja, kok gak bisa dibacakan. Parlemen itu kan bicara, menyampaikan sikap," tukasnya.
Kritikan dan Pujian Fraksi PAN
Anggota Fraksi PAN DPRD Riau, Mardianto Manan mengatakan, setidaknya ada 10 pandangan umum Fraksi PAN terhadap LKPj Gubernur Riau tahun 2021.
Pada dasarnya, kata Mardianto, Fraksi PAN prihatin dimana Riau masih dikurung Covid-19, dan bisa dipahami. Namun, meski demikian, pemerintah harus terap tetap melaksanakan pembangunan secara mksimal.
"Di LKPj kan dibahas, arah kebijakan Pemprov Riau, pengelolaan daerah makro, pendapatan dan penyelenggaraan pemerintah daerah. Nah, Gubernur pada tahun 2019 - 2024, kan ada visi Riau Berdaya Saing, Sejahtera, Unggul di indonesia. Ini teramat berat dengan kondisi Covid-19," kata Mardianto kepada CAKAPLAH.com, usai paripurna.
Kemudian, kata Mardianto, PAN juga menyoroti masih banyak infrastruktur yang belum merata. Dan di lapangan, ada sekitar 40 persen jalan rusak.
"Kemudian aneh juga, menurut PAN, sesuai PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporaan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, pada pasal 16. LKPj harus memuat capaian program, kegiatan dan permasalahan, dan upaya penyelesaian setiap pemerintah daerah. Nah di LKPj ini, kami menilai belum tergambar, belum terutai secara jelas. Belum dijelaskan secara utuh, apa yang menjadi kendala, apa yang menjadi masalah, bagaiaman upaya penyelesaian, menyangkut pertumbuhan ekonomi tak detail, padahal itu indokator pokok untuk nengatur kinerja pemerintah daerah," kafa Mardianto.
Pihaknya, sambung Mardianto, sebenarnya sangat apresiasi pemerintah Riau, dari data BPS, pertumbuhan ekonomi Riau sebetulnya meningkat menjadi 3,36 persen. Didorong oleh Migas, dan kelapa sawit. Namun, tingkatan itu tak dibahas secara spesifik di LKPj. Mardianto mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui persis, apakah Pemprov kekurangan data, atau karena terburu-buru.
Selanjutnya, dalam hal pengentasan kemiskinan, kata Mardianto, tidak tergambar tentang upaya pengentasan kemiskinan secara spesifik dalam LKPj.
"Padahal, berdasarkan data yang kami dapatkan, dari BPS juga, persentasi penduduk miskin, per September 2021, sebesar 7,00 persen. Menurun 0,12 persen dari tahun 2020. Jadi kemiskinan itu berkurang," kata Mardiato lagi.
Selanjutnya, dalam hal pengelolaan keuangan daerah juga sebenarnya baik. Dimana Pemprov menetapkan APBD Rp9,1 triliun di 2021, yang terealisasi Rp9,3 triliun, hal ini bagus untuk diapresiasi.
"Bahkan Riau juga termasuk dalam 10 besar provinsi denfan realisasi penerapan tertinggi. Ini kan pujian. Jadi, PAN bukan hanya ngotot kritik saja, tapi juga mengapresiasi, untuk menambah semangat kedepan," cakapnya lagi.
Selanjutnya, ada hal yang harus diperbaiki kedepan. Salah satunya adalah dalam hal belanja daerah khususnya di bidang penyelenggaran pendidikan menengah masih banyak yang kurang.
"RKB masih kurang, infrastruktur pendidikan masih banyak yang kurang, itu harusnya perlu dikembangkan lagi kedepan, karena Riau semakin jauh untuk mendapatkan hak dasar mereka untuk dapatkan hak yang dijamin," cakapnya lagi.
Terakhir, untuk mengingatkan pemerintah, dimana PPDB online pada tahun 2021 masih banyak dirundung masalah dalam beberapa hal, mulai dari teknis sampai anggaran.
"Jadi kita harap di 2022, tak terjadi lagi PPDB yang merugika calon peserta Didik. Maka, fraksi PAN meminta pada pemprov untuk lakukan PPDB secara lebih baik lagi," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |