Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT:
Penguatan Pemerintahan di Daerah : Penerapan Asas Desentralisasi dan Asas Dekonsentrasi
Kamis, 14 Juli 2022 12:11 WIB
Penguatan Pemerintahan di Daerah : Penerapan Asas Desentralisasi dan Asas Dekonsentrasi

(CAKAPLAH) - Penguatan Otonomi Daerah menjadi sesuatu yang sangat penting untuk diterapkan sebagai suatu kebijakan Desentralisasi. Oleh sebab itu, penguatan Otonomi Daerah merupakan sesuatu yang mutlak dan wajib dilakukan dalam rangka mempercepat dan mengejar ketertinggalan di daerah serta dalam upaya meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyakarat di daerah.

Sudah 21 tahun dan akan mencapai usia 22 tahun penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah berjalan, terhitung sejak mulai diberlakukannya penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah pada 1 Januari 2001. Pertanyaan yang mendasar perlu dikemukakan bahwa, sudahkah penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah tersebut dirasakan oleh pemerintah di daerah dan sejauh mana kesejahteraan rakyat sudah terpenuhi dengan penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah tersebut?. Kemudian pertanyaan berikutnya adalah dengan penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah di daerah dan maraknya pemekaran daerah, benih-benih potensi disintegrasi bangsa dapat dicegah?

Tentu salah satu faktor mencegah potensi disintegrasi bangsa adalah dengan pemberian otonomi daerah dan pembentukan daerah baru (daerah otonomi baru). Kemudian untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut di atas, tentu pula memerlukan kajian yang mendalam, sejauh mana penerapan dan pelaksanaan otonomi di daerah dapat dirasakan oleh pemerintah di daerah dan sejauh mana pula pemekaran daerah (DOB) tersebut tidak menimbulkan dominasi oleh kepentingan tertentu. Kalau semuanya itu telah dilakukan secara baik, maka potensi dan benih-benih perpecahan terhadap bangsa dan disintegrasi bangsa dapat dicegah sedini mungkin.

Salah satu penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah adalah meminimalkan potensi perpecahan bangsa yang mana pada akhirnya akan masuk ke dalam disintegrasi bangsa yang akan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh sebab itu, penerapan dan pelaksanaan otonomi di daerah salah satu solusinya. Pertanyaan-pertanyaan yang demikian merupakan hal yang mesti dicermati dan perlu adanya penyelesaiannya. Oleh sebab itu, penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah harus berjalan dengan sungguh-sungguh demi kesejahteraan rakyat di daerah tentunya. Kalau tidak sejahtera? mengapa ada otonomi daerah?

Otonomi daerah tujuannya kesejahteraan rakyat. Masyarakat tentu berharap banyak terhadap penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah yang betul-betul melaksanakan asas desentralisasi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola segala potensi sumber daya baik alam dan manusianya, demi kesejahteraan masyarakat dan pelaksanaan asas desentralisasi tersebut salah satunya bertujuan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam berotonomi daerah dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai salah satu agenda reformasi, penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah merupakan salah satunya. Penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah menjadi sesuatu yang sangat penting untuk diterapkan sebagai suatu kebijakan desentralisasi. Oleh sebab itu, penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah di era reformasi sekarang ini merupakan sesuatu yang mutlak dan wajib dilakukan sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah dalam rangka mempercepat dan mengejar ketertinggalan di daerah serta dalam upaya meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyakarat di daerah. Dalam perjalanannya, penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah tidak terlepas dari pro dan kontra menyangkut hasil yang telah dicapai.

Kemandirian daerah semakin meningkat karena adanya keleluasaan pemerintah daerah untuk berinovasi dan berkreativitas dalam hal membangun daerahnya sendiri seperti halnya di sektor ekonomi yaitu semakin banyaknya para investor untuk menanamkan modalnya di daerah khususnya dalam menggerakkan iklim investasi. Hal yang demikian merupakan salah satu dari sekian banyak keuntungan dari penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah yang sungguh-sungguh dilakukan. Hal yang demikian pula akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk tetap konsisten dalam menjalankan otonomi daerah dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan kepenti­ngan masyarakat di daerah.  

Penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah memberikan kesempatan kepada daerah untuk memberdayakan dae­rahnya masing-masing demi kesejahteraan rakyat dan diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun kewenangan yang diberikan tersebut dikecualikan atas 6 kewenangan yang mutlak (absolut) diurus oleh pemerintah pusat seperti halnya politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal, yustisi dan agama. Namun selain 6 kewenangan yang mutlak diurus oleh pemerintah pusat tersebut, urusan pemerintahan yang bersifat concurrent diurus bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Ini merupakan penerapan asas dekonsentrasi. Kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) menjadi kewenangan bersama dan wajib dilaksanakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah sudah melaksanakan asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi.

Ada 31 urusan wajib dan pilihan yang harus dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti halnya urusan wajib harus dilaksanakan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Pelayanan dasar tersebut seperti halnya kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, pekerjaan umum dan sebagainya. Sedangkan urusan pilihan adalah urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan dan diterapkan oleh pemerintah daerah. Urusan pilihan tersebut seperti halnya di sektor kelautan, perikanan, pertanian, kehutanan serta energi dan sumber daya mineral. Oleh karenanya, penerapan dan pelaksanaan otonomi daerah telah diatur secara jelas mana yang menjadi porsi kewenangan pemerintah pusat dan mana porsi kewenangan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota).

Penulis : Hasrul Sani Siregar, MA Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau
Editor : Yusni
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 20 Mei 2024
Silaturahmi dan Pembinaan Mesjid se-Kecamatan Tuah Madani, Muflihun Sampaikan Hal Ini
Senin, 20 Mei 2024
Kepengurusan Segera Berakhir, PWI Bengkalis Bentuk Panpel Konferkab
Senin, 20 Mei 2024
80 Peserta Dapat Pelatihan Sembelih Halal dari Masjid Al Birru Pekanbaru
Minggu, 19 Mei 2024
Band J-Rocks Meriahkan Puncak HUT Pegadaian ke-123 di Pekanbaru

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Rahmansyah
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www