Koordinator Devisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Rohul Yurnalis
|
ROHUL (CAKAPLAH) -- Belum genap satu bulan dilantik, dua Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Rokan Hulu mengundurkan diri.
Bawaslu Rohul mengaku sudah menerima surat pengunduran diri kedua Anggota Panwascam tersebut dan sudah menerima pengunduran diri tersebut melalui keputusan rapat pleno pimpinan Bawaslu.
Koordinator Devisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Rohul Yurnalis menjelaskan, adapun 2 Anggota Panwascam yang mengajukan pengunduran diri masing-masing Aulia Akbar Panwascam Pagaran Tapah dan Endang Setiawati Panwascam Kecamatan Kabun.
Aulia Akbar mengajukan pengunduran diri pada tanggal 30 Oktober 2022 secara sukarela tanpa menyebutkan alasan dalam surat pengunduran dirinya.
Sementara Endang Setiawati mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 30 Oktober 2022 karena yang bersangkutan bekerja sebagai Pendamping Kecamatan. Dimana pekerjaannya tersebut tidak dapat menerima gaji dari dua sumber yang sama (APBN).
"Benar ada 2 Panwascam yang sebelumnya telah dilantik mengundurkan diri, kami telah menerima pengunduran diri tersebut melalui mekanisme pleno," cakap Yurnalis, Rabu (16/11/2022).
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Bawaslu Rohul langsung melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan 2 Panwascam yang mundur.
"Sesuai mekanisme dalam pedoman dalam Surat Keputusan Bawaslu 354, pengisian panwascam yang mundur dilakukan dengan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW)," cakapnya.
Mekanisme Pergantian Antar Waktu sesuai pedoman Surat Keputusan Bawaslu 354, Bawaslu akan melakukan wawancara, verifikasi dan klarifikasi calon panwascam nomor urut 4 tertinggi dari 6 besar calon Panwascam yang lolos seleksi CAT.
"Wawancara, klarifikasi dan verifikasi ini untuk memastikan apakah calon PAW Panwascam tersebut apakah sudah tergabung dalam partai politik atau bekerja pada instasi atau struktur organisasi yang secara undang-undang dilarang menjadi penyelanggara pemilu," jelasnya.
Nantinya, calon pengganti antar waktu ini juga akan dilantik dan diambil sumpah sebelum resmi menjalankan tugasnya sebagai anggota Panwascam.
"Jika tidak ada kendala rencananya tanggal 23 proses PAW itu sudah tuntas dan dilantik," tutup Yurnalis.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |