PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau telah selesai menggelar Operasi Antik Lancang Kuning 2022 yang digelar mulai 26 Oktober hingga 16 November. Dari Ops tersebut, sebanyak 277 kasus berhasil ditangani.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Sagtas menangani sebanyak 277 kasus selama operasi, angka itu mengalami penurunan dari 463 kasus pada periode sebelumnya.
"Jumlah kasus sebanyak 277 kasus dan petugas telah berhasil mengamankan 393 orang yang diantaranya 359 laki-laki dan 34 perempuan," kata Sunarto, Jumat (18/11/2022).
Sunarto merincikan yaitu untuk Ditresnarkoba Polda Riau menangani 17 kasus dan mengamankan 42 tersangka, untuk Polresta Pekanbaru 42 kasus dan 57 tersangka. Polres Dumai 9 kasus dan 12 tersangka.
"Sedangkan untuk Polres Bengkalis ada 25 kasus dan mengamankan 20 tersangka. Polres Inhil 9 kasus dan 20 tersangka, Polres Rohil 33 kasus dan 44 tersangka, Polres Rohul 26 kasus dan 32 tersangka," urainya.
Lanjutnya, untuk Polres Kampar ada 31 kasus dan 42 tersangka, Polres Inhu 15 kasus dan 20 tersangka, Polres Pelawan ada 21 kasus dan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dan 22 tersangka, Polres Meranti 15 kasus dan 19 tersangka dan yang terakhir Polres Kuansing 16 kasus dan 19 tersangka.
"Dari seluruh kasus itu, petugas mengamankan 28 kg ganja, 42 kg sabu, 272 butir pil ekstasi, 313 buah handphone, 1 senjata api, 9 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua dan uang tunai sejumlah Rp118 juta," cakapnya.
Kata Sunarto, trend sabu mengalami kenaikan sebanyak 545.17 gram dari tahun sebelumnya dan ganja mengalami kenaikan 27.745,48 gram dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk ekstasi turun dari tahun sebelumnya sebanyak 50.236.
Tidak hanya itu, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap pada pelaksanaan Ops Antik 2022 diantaranya pengungkapan 10 kg sabu dengan tersangka FAR di TKP Jalan Arifin Ahmad Mundam Dumai pada 28 okt 2022 oleh Tim Polres Dumai.
Kemudian pengungkapan pelaku narkoba (1,35 gram sabu dan 0,83 gram ganja) serta uang tunai dengan senjata soft gun di TKP Jalan lintas tanah putih Tanjung Melawan Rokan Hilir. 3 pelaku berinisial JON, SRI dan FAJ diamankan pada 8 November 2022.
"Ada lagi pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 30 kg sabu, pada 15 November 2022 di TKP Desa Api Api Laut Kecamatan Bandar Laksmana Bengkalis. Dua tersangka diamankan berinisial MUH dan HER. Disamping itu, berhasil diamankan 14 pelaku penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam pada 5 November 2022 dan dilakukan rehabilitasi," tukasnya.
Sunarto menjelaskan dengan naiknya kegiatan Satgas pencegahan berpengaruh langsung pada tingkat kesadaran masyarakat. Secara umum, Operasi Antik Polda Riau berjalan dengan baik dan hasil yang maksimal.
"Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba. Polda Riau tetap pada komitmen perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa," pungkasnya.