Komisioner KPU Rohul Divisi Teknis Cepi Abdul Husein
|
ROHUL (CAKAPLAH)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mewacanakan perubahan Zona Pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Rohul pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ada 3 skema yang ditawarkan, mulai dari Skema 4, 6, dan 8 Daerah Pemilihan (Dapil).
Komisioner KPU Rohul Divisi Teknis Cepi Abdul Husein membenarkan adanya wacana perubahan Dapil pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Rohul di 2024 mendatang. Namun wacana itu nantinya akan terlebih dahulu melalui tahapan uji publik sebelum diusulkan ke KPU RI.
Dikatakannya, wacana perubahan Dapil ini merupakan tindak lanjut KPU menyikapi usulan masyarakat agar penyebaran kursi DPRD Rohul lebih proposional serta memperbesar peluang keterwakilan wakil dari setiap kecamatan di DPRD.
"Ini baru sebatas rancangan. Setelah rancangan ini diuji publik, baru kemudian diusulkan ke KPU RI. Namun tetap yang memutuskan adalah KPU RI," cakap Cepi, kepada CAKAPLAH.com, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan Cepi, skema pertama yang disiapkan adalah skema 4 Dapil yang membagi 16 kecamatan dalam 45 Kursi DPRD. Skema ini adalah skema yang dipakai pada Pemilu 2019 lalu.
Untuk Dapil 1, terdiri dari Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah Samo dan Bangun Purba dengan alokasi 12 Kursi DPRD. Kemudian, Dapil 2 terdiri dari Tambusai dan Tambusai Utara dengan alokasi 12 kursi.
Selanjutnya, Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Kunto Darusalam, Bonai Darusalam dan Pagaran Tapah Darusalam dengan alokasi 10 kursi.
"Dan Dapil 4 terdiri dari Ujung Batu, Rokan IV Koto, Tandun, Kabun dan Pendalian dengan alokasi 11 kursi," jelasnya.
KPU juga sudah menyiapkan Skema 6 Dapil yang membagi 16 Kecamatan ke dalam 45 kursi DPRD. Adapun skema 6 kursi tersebut terdiri dari Dapil 1 meliputi Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Bangun Purba alokasi 8 kursi. Dapil 2 terdiri dari Tambusai dan Rambah Hilir alokasi 8 kursi.
Kemudian Dapil 3 terdiri dari Tambusai Utara alokasi 7 kursi. Dapil 4 terdiri dari Kepenuhan, Bonai Darusalam, Kepenuhan Hulu alokasi 6 kursi.
Selanjutnya, Dapil 5 terdiri dari Ujung Batu, Kunto Darussalam, Pagaran Tapah Darusalam alokasi 8 kursi dan Dapil 6 terdiri dari Rokan IV Koto, Tandun, Kabun, Pendalian, alokasi 8 kursi.
Sementara untuk skema 8 Dapil, KPU merancang pembagian kursi yang lebih sedikit dengan jumlah kecamatan juga lebih sedikit untuk membagi 45 kursi DPRD.
Pada Skema ini, Dapil 1 nantinya akan diisi Kecamatan Rambah dan Bangun Purba dengan alokasi 5 kursi.
Kemudian, Dapil 2 akan diisi Kecamatan Rambah Samo dan Rambah Hilir alokasi 6 kursi.
Dapil 3 akan diisi Kecamatan Tambusai dengan alokasi 5 kursi. Dapil 4 diisi Kecamatan Tambusai Utara dengan alokasi 7 kursi.
Selanjutnya, Dapil 5 diisi Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Bonai Darusalam alokasi 6 kursi. Dapil 6 diisi Kecamatan Kunto Darusalam, Pagaran Tapah Darusalam alokasi 4 Kursi.
Dapil 7 diisi Kecamatan Ujung Batu, Rokan IV Koto dan Pendalian dengan alokasi 7 kursi dan Dapil 8 diisi Kecamatan Tandun dan Kabun alokasi 5 kursi.
Cepi menambahkan, uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Rohul pada Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 24 November hingga 6 Desember mendatang.
"Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di kantor KPU Rohul atau dapat diunduh di laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |