Ilustrasi/net
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Realisasi anggaran perlindungan sosial dalam rangka penanganan dampak inflasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru mencapai 57,91 persen.
Pemprov Riau mengalokasikan anggaran bantuan perlindungan sosial akibat dampak inflasi sebesar Rp15,7 miliar dari 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
"Realisasi anggaran perlindungan sosial kita Alhamdulillah sudah ada kenaikan dari sebelumnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Senin (26/12/2022).
SF Hariyanto mengatakan, realisasi perlindungan sosial dalam rangka penanganan dampak inflasi Pemprov Riau saat ini sudah mencapai Rp9,128 miliar atau 57,91 persen dari alokasi sebesar Rp15,7 miliar lebih.
"Kita sudah minta OPD yang menjalankan anggaran perlindungan sosial ini agar sampai akhir tahun ini menyalurkan semua bantuan itu kepada masyarakat terdampak," pintanya.
Sebab menurut SF Hariyanto, jika anggaran bantuan perlindungan sosial tersebut tersalurkan, maka bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak.
"Makanya ini harus disalurkan semua untuk membantu masyarakat. Apalagi sekarang inflasi kita ada kenaikan akibat permintaan bahan pokok tinggi saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru)," pungkasnya.