SIAK (CAKAPLAH) - Selama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak masih aktif melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024. Hingga Senin petang, tinggal Kecamatan Tualang yang masih belum bersih dari APK.
Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha menyampaikan pada hari kedua masa tenang ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tualang masih melakukan penyisiran APK yang terpasang di jalan bahkan tiap curuk-curuk gang.
"Hari kedua ini yang masih menertibkan kawan-kawan kita di Tualang," kata Fadli, Senin (12/02/2024).
Dia menargetkan semua APK di 14 kecamatan pada hari kedua di masa tenang ini harus beres, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan Bawaslu RI nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye.
Fadli menyebut, pihaknya melakukan penertiban APK melibatkan Satpol PP, Dishub dan kepolisian.
"Di sekitar Kecamatan Siak, kita bagi 2 tim, tim ini menyisir sejumlah jalan protokol dan tim lain ke gang-gang yang diindikasi terpasang APK. Semua tak luput dari pengawasan Bawaslu," katanya.
"Total sementara APK yang telah kita tertibkan lebih kurang seribuan, angka pasti belum kita dapatkan karena petugas kami masih menerima data-data dari kecamatan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Siak Winda Syafril mengatakan, pihaknya menurunkan 180 personel untuk menertibkan APK di seluruh kecamatan.
"Untuk di Kota Siak saja ada 40 personil kita turunkan. Kawan-kawan bekerja menertibkan APK yang masih terpasang," katanya.
Winda mengatakan, selain menertibkan APK dalam spanduk, baliho dan banner, pihaknya berkoordinasi dengan Dishub Siak juga menurunkan APK di sejumlah papan Billboard.
"Mobil Skylift dari pihak Dishub Siak juga ikut membantu menurunkan APK di papan Billboard," katanya.**
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |