PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menerima kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri, Selasa (23/04/2024). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan.
Tim Sespim Lemdiklat Polri terdiri dari Kombes Pol H Juli Agung Pramono, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kombes Pol Nanang Junaedi dan Kolonel POM Anang Sanjaya.
Kajati didampingi Wakajati Riau, Hendrizal Husin, Asisten Intelijen Marcos Marudut Simaremare, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Martinus Hasibuan, Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, dan Ricky Makado.
"Kedatangan Tim Sespim Lemdiklat Polri untuk mempelajari tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam bidang penegakan hukum," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau,Bambang Heripurwanto.
Bambang menyebut, Kajati Riau menyampaikan pentingnya sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
"Polri dan Kejaksaan merupakan dua pilar penegakan hukum yang harus bersinergi agar tercipta penegakan hukum yang adil dan transparan," tutur Bambang.
Kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.**