(CAKAPLAH) - Bagaimana nasib IKN pasca Pilpres 2024? Masih misteri dan juga dapat diduga berdasarkan isi kampanye yang diusung oleh masing-masing calon presiden (Capres). Secara umum terdapat dua kubu utama, yaitu yang mendukung untuk diteruskan pembangunan IKN dan satu kubu lagi yang tidak mendukung untuk dilanjutkan dengan segala argumen yang menyertainya.
Kubu yang mendukung berargumen bahwa proyek IKN adalah termasuk proyek strategi nasional (PSN) yang telah direncanakan dengan matang untuk tujuan pemerataan pembangunan, dan mengatasi kesesakan penduduk di Jakarta yang telah menimbulkan berbagai bentuk pencemaran lingkungan (udara, air dan sampah), dan juga semakin parahnya kemacetan lalu lintas. Ditambah lagi dengan isu pemanasan global (global warming) yang akan menyebabkan tengggelamnya beberapa kawasan Jakarta pada masa yang akan datang, sehingga pemindahan ibukota adalah alasan yang logis dan rasional. Bagi kubu ini, pemindahan ibukota adalah sudah final dan secara hukum juga telah ada Undang-Undang IKN sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Sementara kubu yang berseberangan berpandangan bahwa pemindahan ibukota belum lagi begitu menghajatkan di tengah masih banyaknya permasalahan lain yang perlu diatasi, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan yang masih jauh dari harapan. Menurut kubu ini, perlu koreksi dalam rencana pembangunan IKN di masa depan. Selain itu adalah kurangnya keterlibatan publik di dalam pembangunan IKN. Ditambah lagi dengan masih minimnya data-data terkait pembangunan IKN. Jikapun ada kajian akademik, namun informasinya sukar untuk didapatkan oleh masyarakat umum. Sehingga pelaksaanan IKN perlu dikaji semula sehingga pelaksanaannya yang menelan biaya ratusan triliun rupiah betul-bentul dapat untuk memberikan manfaat bagi hajat hidup masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar pembangunan IKN.
Disamping itu, kubu ini juga berpandangan bahwa pembangunan IKN tidak direncanakan dengan matang dan ada kesan terburu-buru. Akibat lebih lanjut, pihak investor kurang berminat untuk menanamkan modalnya di sana, diantaranya karena belum mendapatkan gambaran yang komprehensif berkaitan dengan pembangunan IKN dan keuntungan yang akan didapatkan untuk jangka panjang.
Jika dicermati lebih jauh lagi, sampai sekarang pembangunan untuk kawasan perumahan bagi masyarakat yang akan tinggal di kawasan IKN juga belum tampak jelas, yang ada justru hanya tempat hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) yang akan ditempatkan di sana. Keadaaan ini memperkuat argumen bahwa pembangunan IKN lebih difokuskan untuk para ASN sebagaimana yang dituding oleh kubu Capres yang tidak mendukung pembangunan IKN. Pembangunan untuk gedung-gedung komersial lainnya seperti hotel, restoran dan pusat perbelanjaan juga masih tanda tanya. Termasuk juga fasilitas pendukung lainnya bagi sebuah ibukota seperti sekolah, rumah sakit, mal, pasar, tempat rekreasi juga masih teka-teki ditengah tekanan kehidupan masyarakat yang semakin menghimpit dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok seperti gula, beras dan yang lainnya.
Seturut itu, dengan berpindahnya ibukota ke Kalimantan apakah secara otomatis permasalahan yang dihadapi oleh warga Jakarta seperti kemacetan lalu lintas, pencemaran udara dan sampah, dan permasalahan sosial-ekonomi lainnya akan dengan serta merta sirna? Ini yang juga menjadi pertanyaan publik. Sehingga ada kesan negatif, bahwa justru pemindahan ibukota hanya untuk kepentingan segelintir elit yang ingin keluar dari permasalahan yang dihadapi di Jakarta. Sementara masalah utama yang dihadapi Jakarta tidak dicarikan solusi yang jelas atau seolah dibiarkan. Bagaimana jadinya Jakarta jika ibukota benar-benar dipindahkan? Apakah status daerah khusus Ibukota juga akan hilang dan implikasi lainnya terhadap warga kota Jakarta. Dan bagimana pula dengan urusan perwakilan negara lain seperti para duta besar yang masih berkantor di Jakarta? Apakah sudah ada rencana untuk membangun perkantoran untuk para duta besar negara-negara lain di IKN?
Konsep Kota Baru
Kota baru merupakan suatu pembangunan yang dirancang dengan memperhatikan kesesuaian ciri-ciri tapak, sumberdaya alam, kehendak masyarakat dan tujuan yang telah ditetapkan. Kota baru dibangun sebagai satu langkah untuk memberi peluang kepada masyarakat untuk menikmati kehidupan yang lebih baik, teratur, nyaman dan aman. Kota baru juga tidak selalu dibangun sama sekali baru di atas lahan baru, tetapi juga mungkin merupakan pengembangan dan pembaharuan permukiman pedesaan atau kota kecil secara total menjadi kota lengkap yang mandiri (Golany, 1978). Selanjutnya dikatakan bahwa tujuan pembangunan kota baru adalah untuk; keperluan militer, ekonomi dan transportasi; untuk mengeksploitasi sumberdaya alam; membangun kota yang dirancang; meningkatkan pembangunan wilayah; mengurangi kesesakan kota; dan memperbaiki keadaan fisik, ekonomi dan sosial.
Terdapat beberapa negara yang memindahkan ibukota negara ke tempat yang baru, seperti Australia, India, Brasil, Pakistan, Nigeria, dan Malaysia. Jauh sebelumnya Amerika Serikat dan Kanada juga telah memindahkan ibukota negaranya. Tentu semuanya telah mereka kaji secara mendalam dan dengan rencana yang matang pula. Kita ambil contoh kasus pemindahan ibukota negara Malaysia dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.
Putrajaya adalah kota baru yang dibangun sebagai pusat pemerintahan negara Malaysia, dengan melalui proses yang cukup panjang. Dimana pada tahun 1992 dilakukan kajian awal oleh Unit Perancang Ekonomi, Jabatan Perdana Menteri untuk keperluan pemerintahan berpindah keluar dari Kuala Lumpur. Alasan utama perpindahan adalah karena ketidakakcukupan tanah untuk menampung keperluan penambahan kantor dan gedung untuk pemerintahan, kepesatan dan tekanan pembangunan di Kuala Lumpur yang menurunkan kualitas hidup penduduk, peningkatan biaya hidup di Kuala Lumpur, dan untuk membolehkan negara memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien terhadap penduduk.
Pada bulan Juni 1993 keputusan diambil pemerintah untuk berpindah dari Kuala Lumpur ke lokasi baru yaitu di daereh Sepang, Selangor yang berjarak sekitar 25 km dari Kuala Lumpur. Pada April 1994 konsep pembangunan bertemakan Garden City disetujui oleh pemerintah. Pada bulan Februari 1995 master plan ibukota baru Putrajaya disetujui oleh pemerintah. Pada bulan Agustus 1995 launching peresmian proyek pembangunan oleh Perdana Menteri. Dan pada bulan April 1996 dilakukan kajian semula master plan. Pada bulan Oktober 1996 dilakukan kontruksi pembangunan. Dan pada bulan Juni 1999 perpindahan pertama pegawai pemerintah ke Putrajaya. Coba bandingkan dengan proses pembangunan IKN.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dilihat bahwa pemindahan ibukota negara melalui proses yang panjang dan waktu yang cukup lama serta kajian yang komprehensif. Pada kawasan baru ini dibangun beberapa pusat aktivitas utama untuk menunjang sebagai ibukota negara, seperti pusat komersial, pusat pendidikan, pusat institusi, pusat persidangan antarabangsa dan pusat pemerintahan. Menariknya, 23.4% dari total wilayah adalah pembangunan untuk kawasan perumahan berbagai tipe bagi aparatur sipil negara dan masyarakat umum, dan hanya 5.8 % untuk bangunan pemerintahan. Sebanyak 37% dari total lahan diperuntukkan sebagai kawasan terbuka (open space) sesuai dengan tema kota baru yaitu konsep kota dalam taman, dengan kualitas kehidupan yang tinggi dan suasana tempat bekerja yang nyaman, dengan desain perancangan yang serba modern tapi menunjukkan ciri-ciri budaya dan tradisi tempatan.***
Penulis | : | Apriyan Dinata, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik, Universitas Islam Riau. |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Cakap Rakyat, Politik, Nasional |