PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wali murid atau orangtua dari siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pekanbaru mengaku keberatan soal iuran yang ditetapkan untuk pelaksanaan perpisahan dan Khatam Quran yang akan dilaksanakan pada 29 Mei mendatang.
Pasalnya, iuran yang harus dibayar orangtua kelas 6 untuk perpisahan dan khatam quran tersebut cukup besar. Orangtua harus membayar uang tersebut Rp489.000 per siswa.
Tak hanya siswa yang akan melaksanakan perpisahan dibebankan iuran, siswa kelas 1 hingga kelas 5 juga dikenakan biaya untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
Masing-masing siswa kelas 1 hingga kelas 5 diminta untuk membayar iuran sebesar Rp20.000 per siswa.
"Iuran sebesar itu rasanya sangat besar, hampir 500 ribu rupiah. Apalagi acaranya hanya dilaksanakan di sekolah bukan di hotel. Artinya tidak menyewa gedung," ujar salah seorang walimurid kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (17/5/2024).
Iuran hampir setengah juta rupiah itu terasa berat bagi orang tua mengingat tidak lama lagi mereka harus mempersiapkan pendaftaran masuk pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Tentunya itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Terkait hal itu, Kepala MIN 1 Kota Pekanbaru, Rusydi mengaku bahwa ketetapan iuran sebesar Rp489.000 per siswa tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan orangtua atau wali murid.
Ia menyebut, bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada orangtua atau wali terkait rencana kegiatan perpisahan dan khatam quran tersebut. Menurutnya, besarnya iuran yang harus dibayar orangtua dikarenakan kegiatan yang digelar akan menggunakan tenda dan tempat yang cukup besar.
"Biasanya kan kita melaksanakan di depan sekolah dan itu tidak pakai tenda. Tapi sekarang kita melaksanakannya di lapangan sekolah yang cukup luas, dan tentunya memerlukan tenda. Makanya tahun ini iurannya agak besar dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu cuma sekitar Rp300 ribu lebih," ujar Rusydi, kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (17/5/2024) saat ditemui di sekolah.
Sementara terkait iuran kepada siswa kelas 1 hingga kelas 5 adalah juga untuk membantu pelaksanaan acara perpisahan dan khatam tersebut.
"Karena enggak cukup, makanya kita minta masing-masing siswa itu Rp20 ribu. Jadi itu untuk membantu itu juga karena tidak cukup," ucapnya.
Ketika CAKAPLAH.COM mewawancara ulang terkait berapa jumlah siswa kelas 6 yang akan mengikuti acara perpisahan dan berapa total kebutuhan biaya untuk acara tersebut, Rusydi, enggan menjawabnya lebih lanjut. Sebab, jika satu kelas diisi 30 siswa dan kelas enam ada sekitar 5 kelas maka setidaknya ada uang lebih dari Rp73 juta yang terkumpul dari iuran tersebut. Terkait pertanyaan tersebut Rusydi menolak diwawancara lagi. Ia mengatakan urusan yang berhubungan dengan sekolah diselesaikan di sekolah saja.
Sementara itu, kemudian Ketua Panitia, Siska Septia Yuliani menambahkan, bahwa dalam rapat tersebut diundang seluruh wali murid kelas 6. Ia menyebut, dalam rapat tersebut tidak ada yang membantah atau menolak terkait besaran iuran tersebut.
"Jadi besaran iuran itu sudah disepakati bersama. Bukan kita yang menetapkan, kemudian kita suruh orangtua bayar, bukan itu. Tapi itu adalah kesepakatan bersama, dan saat itu tidak ada orangtua yang komplain. Bahkan kita buatkan RAB-nya," jelasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang digelar tidak hanya sebatas perpisahan, namun juga Khatam Quran. Semua siswa kelas enam juga akan Khatam Quran saat perpisahan itu juga.
Nantinya kata Siska, juga ada sewa pakaian untuk pelaksanaan Khatam Quran.
"Jadi memang acara ini kita gelar besar, setiap tahun kita laksanakan perpisahan sekaligus dengan Khatam Quran," pungkasnya.
Tidak hanya di MIN 1 Pekanbaru saja, hal serupa juga terjadi di MTs Negeri 1 Pekanbaru. Di sekolah ini iuran yang ditetapkan diklasifikasikan sesuai jumlah keluarga yang datang.
Jika pada acara siswa didampingi salahsatu orang tua maka dibebankan biasa sebesar Rp325 ribu. Jika siswa didampingi kedua orang tua maka biayanya sesar Rp400 ribu. Sedangkan siswa didampingi kedua orang tua dan satu kakak maka biayanya sebesar Rp475.000.
Berdasarkan terusan pesan Whatsapp yang diterima CAKAPLAH.COM acara Haflah Wada' Kelas 9 akan dilaksankan pada tanggal 30 Mei 2024.
Terkait hal itu ketika dikonfirmasi Kepala MTs Negeri 1 Pekanbaru, Irwan Effendi tidak bisa dihubungi melalui nomor WhatsApp-nya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H Syahrul Mauludi MA, mengatakan kebijakan penyelenggaraan acara perpisahan ada pada komite madrasah masing-masing.
Pihaknya mengaku sudah mengingatkan sekolah untuk tidak memaksakan penyelenggaraan acara perpisahan secara berlebihan sehingga menyebabkan biaya besar yang ditanggung orang tua siswa.
"Kebijakan Perpisahan ada pada Komite Madrasah, kita sudah ingatkan Madrasah untuk tidak memaksakan perpisahan terlalu berlebihan.
Namun sebagian Komite beralasan tidak ada aula yang memadai di madrasahnya," jelas Syahrul melalui pesan WhatsApp.*
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |