PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua pengedar narkotika jenis sabu di Pekanbaru berhasil dibekuk usai petugas kepolisian menyamar menjadi pembeli.
Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menyediakan narkotika jenis sabu.
"Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan undercover buy atau nyamar sebagai pembeli dan menghubungi pelaku," kata Manang, Jumat (31/5/2024).
Kemudian pelaku mengarahkan kepada polisi yang sedang menyamar untuk menjemput barang haram tersebut di Jalan Kubang Raya. Setelah sampai di lokasi, pelaku sudah menunggu menggunakan mobil bersama temannya.
"Petugas disuruh untuk mengikuti dari belakang menuju seberang jalan dan menyuruh untuk masuk ke mobil tersebut. Tidak lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," cakapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita dua bungkus sedang narkotika jenis sabu dengan berat 152,5 gram dan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 2,2 gram.
Selanjutnya terhadap pelaku bernama Apriadi dan Riski dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |