PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau melakukan pers rilis akhir tahun sepanjang 2023 di Mapolda Riau, Sabtu (30/12/2023). Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU).
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, selama tahun 2023, sebanyak 5.764 kasus gangguan Kamtibmas yang terjadi di Provinsi Riau. Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya.
“Dimana tahun sebelumnya sebanyak 5.968 kasus yang terjadi. Sementara itu di tahun 2023 menurun sebesar 234 kasus atau tepatnya kasus yang terjadi di 2023 sebanyak 5.764 kasus. Dan kita sudah menyelesaikan 4.934 kasus,” kata Iqbal.
Ia menjelaskan, kasus yang mendominasi di tahun 2023 yaitu Narkotika dengan jumlah kasus sebanyak 1.889, diikuti dengan kasus Curanmor 415 kasus dan Curas 210 kasus.
“Memang paling banyak kasus Narkotika yang terjadi. Di tahun 2023 ini Sabu yang berhasil kami amankan sebanyak 1 ton lebih dengan jumlah tersangka 2.518 orang. Untuk kasus ekstasi sebanyak 88 dengan tersangka 152 orang dengan barang bukti 284 ribu lebih butir,” cakapnya.
Untuk kasus ganja sebanyak 66 dengan jumlah tersangka 93 orang dengan jumlah barang bukti 137 kg, sedangkan kasus Happy Five sebanyak 5 dengan jumlah tersangka 10 orang dan barang bukti 32 ribu butir lebih.
Bila dibandingkan dengan tahun 2022 untuk jumlah tindak pidana Narkotika mengalami kenaikan. Oleh karena itu, Iqbal meminta agar jajarannya untuk serius melakukan upaya pemberantasan terhadap kasus Narkotika.