PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru mengamankan 47 kendaraan roda dua dalam kegiatan represif terhadap aksi balap liar dan geng motor.
Puluhan kendaraan itu diamankan saat Tim Satlantas Polresta Pekanbaru, melakukan patroli Sabtu (2/3/2024) hingga Ahad (3/3/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Sebanyak 47 kendaraan roda dua diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," ujarKompol Alvin, Ahad (3/3/2024).
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Mantan Kapolsek Tualang ini memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.
"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor," Cakapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru," tuturnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |