JAKARTA (CAKAPLAH) - Sesuai dengan surat undangan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.14/108/IJ tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah, Penjabat Bupati Kampar H Hambali mengikuti penilaian triwulan I Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Laporan triwulan ini merupakan laporan terhitung mulai 22 Desember 2023 sampai 22 Maret 2024 triwulan I. Setiap tiga bulan sekali penjabat kepala daerah se-Indonesia akan di evaluasi kinerjanya selama menjabat.
Evaluasi penjabat kepala daerah kali ini ada lima sesi dan Kabupaten Kampar mendapat sesi terakhir setelah Kabupaten Bau-Bau, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Sawalunto.
Saat evaluasi Pj Bupati Kampar Hambali didampingi Pj Setda Kampar H Yusri, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan dan Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah.
Beberapa pejabat lainnya yang turut hadir dalam evaluasi tersebut adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar, Asisten III Bidang Administrasi Setda Kampar H Azwan dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Alhamdulilah kali ini Pj Bupati Kampar telah dapat hadir guna menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kampar,” ujar Brigjen Pol Rustam Mansur yang didampingi oleh para Evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Pj Bupati Kampar Hambali dalam laporannya memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian yang berlangsung di ruang rapat utama, lantai 8 Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Selain itu menyampaikan laporannya di hadapan Tim Evaluator yang dipimpin Brigjen Pol Rustam Mansur yang didampingi Dr Elfin Ilyas, Ahmad Husin Tambunan, Maharina Desimaria dan H Azwan.(Adv)
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |