Alex Nurdin
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar, Adies Kadir memastikan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya anggota Komisi VII DPR RI Alex Noerdin yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
"Tentunya Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Bakumham Partai Golkar, apabila ada kadernya yang membutuhkan bantuan hukum terkait kasus apapun," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Adies menambahkan, bantuan hukum tak hanya diberikan kepada satu atau dua kader saja, tetapi kepada seluruh kader Golkar yang berhadapan dengan hukum. Hal itu, kata dia, sebagai komitmen kuat Partai Golkar terhadap kader-kadernya.
"Partai Golkar sangat prihatin atas musibah yang menimpa kolega kami, karena hal ini sangat mendadak sekali. Tapi kami Partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.
Adapun terkait kasus hukumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, partai beringin berpedoman pada asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami akan mencermati dan mempelajari kasus apa yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya," tandas Adies.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Sumatera Selatan |