Pekanbaru (CAKAPLAH) - Keputusan Menteri Agama RI yang mengangkat Budi Setiawan sebagai Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau belum pernah dicabut. Namun Wakil Ketua Baznas Riau yang saat ini mencalon kembali menjadi pimpinan Baznas Riau, Yahanan, malah mengklaim Baznas Riau sedang tidak punya sekretaris.
"Sejak tahun 2020, Baznas Riau tidak punya sekretaris," begitu kata Yahanan kepada CAKAPLAH.com, Selasa (5/10/2020) di Pekanbaru.
Diceritakannya, Baznas Riau pernah menyurati Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau agar menempatkan pegawainya sebagai Sekretaris Baznas Riau. Kemudian, Kementrian Agama melalui Kanwil Kemenang Riau pun menugaskan Budi Setiawan sebagai Sekretaris Baznas Riau.
Keputusan Budi Setiawan menjadi Sekretaris Baznas Riau tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor: Kw.04.1/2/Kp.07.05/238/SK/2020 tertanggal 26 Februari 2020.
Tak lama berselang, Baznas Riau mengeluarkan surat pengembalian Budi Setiawan kepada Kanwil Kemenag Riau. Surat penyerahan kembali Budi Setiawan tersebut dikeluarkan pada tanggal 1 September 2020.
Surat yang diteken Yahanan sendiri tersebut menyebutkan bahwa Sekretaris yang ditunjuk Kanwil Kemenag Riau itu tidak dapat bekerjasama.
"Karena ada yang tidak sinkron, makanya sekretaris tersebut dikembalikan ke Kanwil Kemenag," jelasnya.
Sementara itu, Budi Setiawan menyebutkan bahwa penyerahan dirinya kembali ke Kanwil Kemenag Riau tidak melalui mekanisme yang ada. Pengembalian dirinya tersebut, kata Budi, tidak melalui pleno.
"Saya dikembalikan lagi ke Kemenag tanpa melalui mekanisme pleno. Sehingga, surat itu cacat prosedur sehingga Kemenag Riau pun belum menanggapi surat pengembalian saya tersebut," katanya.
"Artinya, saya secara hukum masih menjabat sebagai Sekretaris Baznas Riau. Salah kalau ada komisioner yang bilang Baznas Riau tidak punya sekretaris, SK saya belum dicabut kok," tambahnya lagi.
Dan Budi menyayangkan lagi, surat penyerahan dirinya tersebut hanya diteken oleh Yahanan selaku Wakil Ketua Baznas. Padahal, ada tiga komisioner Baznas Riau lainnya tidak ikut meneken surat penyerahan tersebut.
Mengenai tidak adanya pleno dalam pengembalian Budi Setiawan ke Kemenag Riau, Yahanan membantahnya.
"Pengembalian nama Sekretaris ke Kanwil Kemenag Riau itu lewat pleno. Dua yang setuju, satu yang tidak setuju Budi Setiawan dikembalikan ke Kemenag Riau, tidak lagi menjadi Sekretaris Baznas Riau," tutupnya.*
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |