Masjid Raya Annur Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sempat mendapat penolakan oleh anggota DPRD Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau tetap melanjutkan pembangunan 6 payung elektrik senilai Rp42 miliar.
"Pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur Riau tetap lanjut, tidak ada batal," kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Thomas Larfo Dimiera kepada CAKAPLAH.com, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut Thomas menyampaikan, jika pembangunan payung raksasa layaknya payung elektrik di Masjid Nabawi Madina itu dalam rangka pengembangan masjid kebanggaan masyarakat Riau.
"Masjid Raya Annur Riau itu kan aset kita, masa iya kita tidak boleh mengembangkan aset sendiri, agar Masjid Raya Annur Riau lebih indah dan menarik sebagai tempat ibadah," terangnya.
Selain itu, lanjut Thomas, pembangunan payung elektrik beserta area suci masjid, dan pekerjaan perbaikan 2 gerbang untuk pengembangan pariwisata religi di Pekanbaru, Riau.
"Itu juga termasuk untuk peningkatan pariwisata religi. Sehingga Masjid Raya Annur sebagai ikon pariwisata religi di Pekanbaru ke depannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto sempat menolak pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur Riau. Dia beralasan, sudah tiga tahun, Pemprov Riau belum merealisasikan bantuan rumah ibadah. DPRD Riau juga menilai, kebijakan menganggarkan payung elektronik itu dianggap tidak etis menggunakan APBD sebesar Rp42 miliar.
"Kami di Dewan, menolak keras pembangunan tenda elektrik, karena sudah 3 tahun ribuan rumah ibadah, mulai masjid, musala, gereja tidak pernah diperhatikan Pemprov," kata Sugeng, Senin (13/6/2022).
Ia menilai, lebih baik Pemprov Riau mengutamakan pembangunan atau bantuan untuk rumah ibadah di Riau, daripada membangun tenda elektrik tersebut. Kebijakan ini juga bisa menyakiti ribuan pengurus rumah ibadah.
"Saya rasa kebijakan ini tidak hanya menyakiti hati dewan, tapi ribuan pengurus rumah ibadah akan sakit hati, masak iya bangun tenda Rp42 miliar bisa, sementara sebelumnya untuk rumah ibadah yang jumlahnya ribuan di Riau hanya Rp33 miliar namun ditolak," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, sebelumnya untuk bantuan rumah ibadah ini sudah diverifikasi tiga tahun lalu. Pemprov sudah panggil pengurus, sudah lengkap semua, dan sudah dianggarkan Rp33 miliar.
"Tiba-tiba dibatalkan oleh Gubernur. Ini tentu setiap kita anggota dewan saat reses ditagih oleh masyarakat, kita kadang-kadang kehilangan muka, sudah tiga tahun ditolak terus," jelasnya.
Hal yang paling menyakitkan lagi, katanya, kalau Masjid Annur beli payung elektrik langsung dikabulkan, setelah sebelumnya di APBD 2021 sempat ditunda pembangunannya.
"Ribuan masjid diakomodir dewan ditolak, kenapa beli payung langsung di ACC Pak Gubernur. Masjid itu sudah didatangi dan sudah oke tinggal pencairan malah ditolak. Jelas itu sakit hati mereka," ujar Sugeng.
Sugeng meminta jika Gubernur terus ngotot membangun payung elektrik, maka harus mau dulu menganggarkan untuk bantuan rumah ibadah.
"Kalau tetap ngotot merealisasikan payung Masjid Annur itu, cairkan dulu (untuk masjid), jangan buat malu pengurus masjid dan dewan sudah berjanji," ujarnya.
Jika alasan Pemprov untuk pengembangan wisata religi, menurutnya tidak masuk akal. Sebab, lebih bagus diutamakan dulu kebutuhan utama rumah ibadah daripada payung yang tujuannya kebutuhan kedua.
"Jadi kalau soal itu nanti dulu, utamakanlah kebutuhan utama dan mendesak di rumah ibadah, kebutuhan primer dulu baru sekunder, lagipula untuk rumah ibadah hanya Rp10 juta bantuannya per rumah ibadah," jelas Sugeng.
Sambung politisi PDI Perjuangan ini, lebih baik memberikan fasilitas kepada orang untuk melaksanakan ibadah (salat) daripada membangun tenda elektrik bukan untuk salat. "Ada apa, kok dipaksain betul itu proyek, jangan orang yang tidak salat difasilitasi wisata religi, sementara orang salat tidak dibantu," jelasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |