PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus Payung Elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau kembali mencuat setelah pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. Sekda lantang menyebut tender proyek senilai Rp42 miliar itu bermasalah.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau Mardianto Manan dikonfirmasi, mengaku sudah menduga sejak awal proyek itu bermasalah. Dugaan itu kini diperkuat oleh pernyataan Sekda soal tim ahli palsu dalam proses tender proyek tersebut.
"Syarat dia menang tender ada tiga hal. Satu SDM mumpuni, pengalaman, dan untuk (proyek) payung elektrik ada ahlinya. Tak ada ahli, tak boleh. Ternyata kan ahlinya palsu. Kata dia (Sekda), bukan saya," kata Mardianto Manan, Rabu (3/5/2023).
Baca: Putus Kontrak, Pemprov Riau Blacklist dan Denda Kontraktor Payung Masjid Raya Annur
Jika memang ada dugaan pelanggaran dalam proses tender Payung elektrik, seharusnya sudah memenuhi unsur pidana dan bisa diproses.
"Kata Sekda palsu. Kalau palsu, ya tangkap. Berarti ada pemalsuan, ada pembohongan. Ya penjara. Itu jelas kok," tegas dia.
"Apabila ada pemalsuan, dibunyikan dia kena. Siapa ownernya? Kalau ownernya pemerintah tentu pemerintah yang bawa kasus itu," tambah dia.
Mardianto mengatakan, sebelumnya dia juga sudah menyoroti soal tenaga ahli dalam proyek tersebut. Dugaannya selama ini seolah diamini oleh Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto.
Baca: Setelah 'Dibongkar' Sekda, Kondisi 6 Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau 'Kuncup'
"Itu saya bilang, SDM yang mumpuni atau tenaga ahli, pengalaman kerja. Kemampuan dasarnya ada nggak. Jangan-jangan dia ngerjakan payung, pengalaman dia di batu bata. Kemudian anggaran," kata dia.
"Kalau tiga itu tidak cukup, tidak layak dimenangkan. Lalu kenapa dia dimenangkan. Jangan-jangan ada sesuatu di LPSE, jangan-jangan ada permainan. Sekarang justru Sekda yang mengatakan bahwa itu palsu. Kalau palsu tinggal laporkan," paparnya.
Sebelumnya, SF Hariyanto mengatakan, pekerjaan yang berlarut-larut hingga dua kali perpanjangan dari waktu normal itu harusnya tidak terjadi, jika proses tender dilakukan sesuai aturan.
"Karena apa? Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai," tegasnya.
SF Hariyanto menyatakan pentingnya mengevaluasi pekerjaan payung elektrik itu karena sudah menjadi pertanyaan publik. Sebab kredibilitas Pemerintah Provinsi Riau menjadi sorotan akibat tak kunjung tuntasnya pekerjaan.
SF Hariyanto mengingatkan setiap kegiatan harus ada pertanggungjawaban. Jika ada penyimpangan akan ada konsekuensi hukum.
"Saya cuma mengingatkan semuanya harus dipertanggungjawabkan. Kita semua dipantau, gerakan kita semua dipantau," tegasnya lagi.
Selain itu, Sekda Riau juga menilai bahwa penunjukan tenaga ahli atas proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau itu abal-abal.
Dimana katanya, tenaga ahli tidak berkompeten di bidangnya, sehingga penunjukan pemenang tender yang dimenangkan PT Bersinar Jesstive Mandiri menjadi pertanyaan besar.
"Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua," pungkasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |