PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya menginisiasi pertemuan terkait criminal justice system, Selasa (23/4/2024).
Dalam pertemuan itu dihasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya terkait pelaksanaan sidang secara offline atau tatap muka.
Hadir dalam pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kajari Pekanbaru itu, yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Mashuri Effendie, Plt Karutan Kelas I Pekanbaru, Subakdo, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, Sukir.
Hadir juga Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Hendri Alfa Edison Damanik, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika yang diwakilkan oleh Kasat Tahti, AKP Muchlis Hannafi Lubis.
Asep mengatakan, beberapa hal terkait dengan criminal justice system, diantaranya, terkait dengan penempatan tahanan usai tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terkait permasalahan ini tadi sudah disepakati. Untuk tahanan setelah tahap II bisa langsung ke rutan asalkan koordinasi dulu berapa yang akan dipindahkan," ujar Asep usai pertemuan.
Persoalan lain yang dibahas adalah terkait pelaksanaan proses sidang di Pengadilan Negeti Pekanbaru. Diketahui, sejak beberapa bulan terakhir sidang dilakukan secara online dan offline.
"Kita akan melaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Presiden, Surat Keputusan Dirjen Kumham, instruksi Mendagri, itu akan dilaksanakan sidang secara offline," tutur Asep.
Asep menjelaskan, pelaksana sidang offline akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sidang akan dilaksanakan dengan memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di PN Pekanbaru.
"Kalau sekarang kita melihat sidang setiap hari bisa lebih 70. Melihat kapasitas yang ada di rutan yang ada di pengadilan, itu bisa 50. Untuk itu kita sepakat dilaksanakan sidang dijadwalkan pada pagi dan sore. Mudah-mudahan secepatnya (pelaksanaan sidang offline), Bila nanti ada pemeriksaan saksi harus secara online, bisa (dilaksanakan) online," Cakap Asep.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam penegakan hukum di Pekanbaru. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih lancar dan adil.
"Kita ini tidak bisa berdiri sendiri secara parsial mempertahankan ego masing-masing. Kita harus berkerja bersama-sama bersinergi untuk melihat permasalahan di setiap instansi sehingga ada solusi dengan koordinasi dan kolaborasi. Dengan begitu, akan tercipta penanganan perkara yang efektif efisien," tutur Asep.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi menegaskan kesiapan pihaknya jika proses sidang dilaksanakan secara offline, termasuk para Jaksa maupun sarana dan prasarana penunjang.
"Kalau tim kita, untuk Jaksa kita siap dengan sarpras (sarana dan prasarana,red) yang ada saat ini," ungkap Arief didampingi Kasubsi Prapenuntutan, Boris Senator Panjaitan.
Arief menyebut, tentu ada juga hal-hal yang harus dibenahi demi kelancaran pelaksanaan sidang offline.
"Di pengadilan terkait bongkar muat tahanan. Posisi parkir mobil dimana dan selnya bagaimana," lanjut Arief.
Begitu juga dengan percepatan pengeluaran tahanan dari rutan maupun lapas. Hal seperti itu juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Dan itu sudah dijawab semua (dalam pertemuan itu)," tuturnya.
Arief menyampaikan, rata-rata sidang setiap harinya antara 70 sampai 80. Bahkan menurut dia, bisa lebih.
"Itu, rata-rata 70-80, itu standar. Masih biasa. Lagi banyak-banyaknya kemarin, bisa mencapai 100 atau lebih," pungkasnya.