PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proyek payung elektrik Masjid Agung Annur diduga bermasalah. Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto di hadapan Gubernur Riau Syamsuar.
Menanggapi itu, Koordinator Fitra Riau Triono Hadi mengatakan, jika memang Sekda memiliki bukti harusnya laporkan ke pihak berwajib. Ia menegaskan, jika bukti kuat silahkan diproses.
"Sekda laporkan ke penegak hukum lah. Jika punya bukti, data valid dalam proses itu," kata Triono, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, SF Hariyanto mengatakan, pekerjaan payung elektrik Masjid Annur yang berlarut-larut hingga dua kali perpanjangan dari waktu normal itu harusnya tidak terjadi, jika proses tender dilakukan sesuai aturan.
"Karena apa? Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai," tegasnya.
SF Hariyanto menyatakan pentingnya mengevaluasi pekerjaan payung elektrik itu karena sudah menjadi pertanyaan publik. Sebab kredibilitas Pemerintah Provinsi Riau menjadi sorotan akibat tak kunjung tuntasnya pekerjaan.
SF Hariyanto mengingatkan setiap kegiatan harus ada pertanggungjawaban. Jika ada penyimpangan akan ada konsekuensi hukum.
"Saya cuma mengingatkan semuanya harus dipertanggungjawabkan. Kita semua dipantau, gerakan kita semua dipantau," tegasnya lagi.
Selain itu, Sekda Riau juga menilai bahwa penunjukan tenaga ahli atas proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau itu abal-abal.
Dimana katanya, tenaga ahli tidak berkompeten di bidangnya, sehingga penunjukan pemenang tender yang dimenangkan PT Bersinar Jesstive Mandiri menjadi pertanyaan besar.
"Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua," pungkasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Hukum, Pemerintahan |