![Kelmi April 2024 Kelmi April 2024](/assets/ads/14042024/wwwcakaplahcom_cakaplahcom_2jfj3_1859.jpg)
![]() |
36 tahun lalu di bulan Juni terjadi satu peristiwa penting. Even yang melandasi berdirinya negara Republik Indonesia. Bertempat di Gedung Societeit Habiprojo, Solo/Surakarta, digelar Kongres Bahasa Indonesia I. Kongres yang berlangsung selama tiga hari (25-27 Juni 1938) itu bertujuan mendiskusikan penggunaan bahasa pemersatu. Disinilah gagasan penggunaan bahasa Melayu mengkristal. Mengutip literatur Abdul Malik, seorang budayawan Kepri sekaligus penulis buku sejarah Melayu, usulan bermula dari R.M. Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) yang dipaparkan dalam makalah tertanggal 28 Agustus 1916 di hadapan Kongres Pengajaran Kolonial di Den Haag, Belanda. Kemudian dalam Kongres I Pemuda Indonesia 2 Mei 1926, muncul dua opsi penamaan bahasa nasional. Muh. Yamin mengusulkan nama Bahasa Melayu persis nama asal. Sedang M. Tabrani mengusulkan nama Bahasa Indonesia. Kongres menyepakati nama Bahasa Indonesia. Kendati demikian, tidak bisa dipungkiri, bahasa Melayu merupakan unsur utama pembentuk Bahasa Indonesia. Sebagaimana diakui Ki Hadjar Dewantara sewaktu Kongres: "jang dinamakan 'bahasa indonesia' jaitoe bahasa melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh indonesia...".
Berangkat dari ringkasan sejarah di atas, sudah sepatutnya kita selaku masyarakat Riau dan entitas Melayu merasa bangga. Namun bukan berarti mendorong ke sikap fanatisme kedaerahan. Kebanggaan yang diharapkan adalah muncul itikad dan kesungguhan untuk merawat bahasa Melayu agar terjaga. Ingatlah petuah sang legenda: “Tuah sakti hamba negeri, esa hilang dua terbilang, patah tumbuh hilang berganti, tak Melayu hilang di bumi”. Bukankah kalimat barusan mengajarkan tekad dan komitmen supaya Melayu tetap eksis? Bahasa daerah kekayaan Indonesia yang tidak dimiliki negara lain. Selain bentuk kesyukuran akan karunia Tuhan, menjaga bahasa Melayu tambah urgen menimbang realita. Seperti bahasa daerah lainnya, bahasa Melayu terancam. Diakui atau tidak, penutur bahasa Melayu khususnya di Provinsi Riau makin berkurang. Mungkin beberapa wilayah saja bercakap bahasa Melayu di kehidupan sehari-hari. Terlebih seiring perubahan zaman dan mobilitas penduduk, masyarakat kian heterogen. Secara nasional, pelestarian bahasa daerah menghadapi tantangan serupa. Badan Bahasa Kemendikbudristek mencatat bahwa 25 bahasa daerah terancam punah, 19 bahasa dalam keadaan rentan, 3 bahasa alami kemunduran dan 5 bahasa kondisi rentan. Barometernya dilihat pada penutur. Bahasa terancam punah mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua bicara ke anak-anak atau sesama mereka tidak memakai bahasa daerah. kondisi kritis penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit.
Tanggungjawab siapa?
Bicara tanggungjawab, perlindungan bahasa daerah merupakan tugas bersama. Tapi tentu tidak fair juga mengkambinghitamkan masyarakat atas fenomena berkurangnya penutur. Bagaimanapun negara (baca: Pemerintah) harus hadir dan proaktif. Konstitusi memandatkan pelindungan bahasa dan sastra. Mengacu ke Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, langkah-langkah mesti ditempuh secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan melalui kelembagaan dimiliki negara; mulai Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. Belajar ke Malaysia. Di sana bukan beda suku lagi, tetapi campur baur antar bangsa. Namun pemakaian bahasa Melayu tetap awet di keseharian masyarakatnya. Semua berkat intervensi kebijakan. Oleh karena itu, kita berharap langkah konkrit. Pemda agar dapat memberi kontribusi signifikan dalam upaya melindungi dan mengelola bahasa sebagai kekayaan dan kekuatan untuk memperkukuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kami pihak legislatif mengapresiasi pihak Pemda Riau yang mengagendakan berbagai kegiatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau menginisiasi konservasi dan revitalisasi bahasa daerah yang dikukuhkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Daerah di empat kabupaten, yakni: Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar dan Kota Dumai. Di tingkat kabupaten/kota, Pemko Dumai memasukan Bahasa Melayu melalui program Merdeka Belajar di setiap sekolah. Anggaran pun sudah dialokasikan di APBD Riau.
Bicara pelestarian, walau telah ada peraturan perundang-undangan, namun perlu regulasi yang lebih spesifik memproteksi bahasa daerah. Adapun yang mengemuka pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bahasa Daerah. Menurut Abdul Fikri Faqih, anggota Fraksi Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi X DPR RI, bangsa kita mengenal Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing. Sayangnya, berdasarkan hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Pemerintah (3/4/2024), pembahasan RUU ditunda di pemerintahan mendatang. Padahal keberadaan UU Bahasa Daerah dibutuhkan asbab nilai kekhasannya dan permasalahan yang dihadapi. Bermodal UU, jelas upaya pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan bahasa daerah dapat dilakukan secara terorganisir dan lebih terarah. Berhubung akan terjabarkan peta jalan (roadmap) implementasi di daerah.
Meski begitu, ikhtiar terus berjalan. Kami mengharapkan agenda pelestarian bahasa daerah dapat diakomodir di Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045. Harus diakui, merawat bahasa daerah tidaklah mudah. Tapi wajib ditempuh. Jangan sampai bahasa Melayu yang tercatat tinta emas sejarah sebagai pondasi bahasa nasional justru berakhir di generasi kita. Pembauran bahasa memang tidak dapat dicegah. Akan tetapi sikap bahasa penutur bisa dikondisikan lewat program revitalisasi bahasa daerah. Terutama menyasar anak-anak yang duduk dibangku sekolah. Mereka inilah masa depan bangsa. Tinggal Pemerintah berinovasi dan berimprovisasi memakai beragam pendekatan dan cara. Tak melulu formalitas materi pendidikan. Bisa memperbanyak perlombaan yang ditujukan ke guru dan siswa di sekolah atau ke anak-anak dan pemuda umumnya. Manfaatkan perkembangan teknologi informasi. Berikut memperbanyak program yang memperkuat literasi seperti pendistribusian buku yang memuat konten bahasa daerah. Di luar itu banyak pendekatan bisa dilakukan. Sekarang tergantung seberapa besar kesadaran dan kepedulian.
Penulis | : | Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM. (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau) |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Cakap Rakyat |
![Idulfitri 1445 Riau Petroleum Idulfitri 1445 Riau Petroleum](/assets/ads/23042024/wwwcakaplahcom_cakaplahcom_fkkh2_1863.jpg)
![](/assets/news/23062024/cakaplahcom_vmwvf_111833_s.jpg)
![](/assets/news/17062024/cakaplahcom_xwrpf_111649_s.jpg)
![](/assets/news/18062024/cakaplahcom_cwbh7_111667_s.jpg)
![](/assets/news/14062024/cakaplahcom_6cgfy_111555_s.jpg)
![](/assets/news/23062024/cakaplahcom_scdhd_111828_s.jpg)
![](/assets/news/01062024/cakaplahcom_52xqd_111102_s.jpg)
![](/assets/news/10062024/cakaplahcom_xqnbh_111404_s.jpg)
![](/assets/news/16052024/cakaplahcom_zfgph_110500_s.jpeg)
![](/assets/news/07052024/cakaplahcom_smt2x_110180_s.jpg)
![](/assets/news/24062024/cakaplahcom_2fsbc_111863_s.jpg)
![](/assets/news/01062024/cakaplahcom_uspqk_111093_s.jpg)
![](/assets/news/27052024/cakaplahcom_jdeym_110889_s.jpg)
![](/assets/news/10032024/cakaplahcom_uunf9_108307_s.jpg)
![](/assets/news/26042024/cakaplahcom_ygz3d_109785_s.jpg)
![](/assets/news/20052024/cakaplahcom_bytfv_110670_s.jpg)
![](/assets/news/18052024/cakaplahcom_8erc3_110600_s.jpg)
![](/assets/news/25042024/cakaplahcom_sc2zg_109740_s.jpg)
![](/assets/news/08062024/cakaplahcom_n5q95_111350_s.jpg)
![](/assets/news/11022024/cakaplahcom_nuyvb_107289_s.jpg)
![](/assets/news/10042024/cakaplahcom_jdptx_109315_s.jpg)
![](/assets/news/08022024/cakaplahcom_xp9ja_107208_s.jpg)
![](/assets/news/14022024/cakaplahcom_ye4pq_107398_s.jpg)
![](/assets/news/28032024/cakaplahcom_g8f5e_108924_s.jpg)
![](/assets/news/31012024/cakaplahcom_cu69x_106921_s.jpg)
![](/assets/news/27122023/cakaplahcom_7hyha_105677_s.jpg)
![](/assets/news/11012024/cakaplahcom_kr6ww_106193_s.jpg)
![](/assets/news/26012024/cakaplahcom_jxgzb_106741_s.jpg)
![](/assets/news/23122023/cakaplahcom_t8xrv_105586_s.jpg)
![](/assets/news/01042024/cakaplahcom_kgcgf_109053_s.jpg)
![](/assets/news/23062024/cakaplahcom_dx6cc_111835_s.jpg)
![cakaplah-mpr.jpeg](/assets/cakaplah-mpr.jpeg)
![](/assets/article/26102023/cakaplahcom_vh89x_13771_m.jpg)
![AMSI AMSI](/assets/ads/21122017/wwwcakaplahcom_cakaplah_6reuq_191.jpg)
![](/assets/article/07112023/cakaplahcom_axzq2_13880_m.jpg)
![](/assets/article/03072024/cakaplahcom_mj74z_15495_m.jpg)
![](/assets/article/02072024/cakaplahcom_7txpu_15494_m.jpeg)
![](/assets/article/09032023/cakaplah_tfexa_12016_m.jpg)
![](/assets/article/21062024/cakaplahcom_wdv62_15458_m.jpg)
![](/assets/article/29052024/cakaplahcom_lqdmj_15338_m.jpg)
![](/assets/article/03072024/cakaplahcom_cvccu_15496_m.jpeg)
![](/assets/article/08052023/cakaplah_p3fmx_12440_m.jpg)
![](/assets/article/27062024/cakaplahcom_bmmke_15477_m.jpg)
![LW 2 LW 2](/assets/ads/30052024/wwwcakaplahcom_cakaplahcom_wzhwb_1878.jpg)
01
02
03
04
05
![Iklan CAKAPLAH Iklan CAKAPLAH](/assets/ads/17052023/wwwcakaplahcom_cakaplah_sru38_1609.jpg)
![HUT Pekanbaru Ke-240 - Bank Raya HUT Pekanbaru Ke-240 - Bank Raya](/assets/ads/24062024/wwwcakaplahcom_cakaplahcom_smzx8_1903.jpg)
![](/assets/article/10102019/cakaplah_nd9er_2896_m.jpg)
![](/assets/article/14082023/cakaplahcom_z9wae_13225_m.jpg)
![](/assets/article/10062024/cakaplahcom_kvvet_15396_m.jpg)